Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 99 Tanggal 31 Agustus 2017
tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran Tahun 2017, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan
ditugaskan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi
(alokasi penempatan):
a.
Sekretariat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sekretariat)
b.
Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan (Deputi I)
c.
Deputi
Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian (Deputi II)
d.
Deputi
Bidang Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Deputi III)
e.
Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha
Kecil dan Mengah (Deputi IV)
f.
Deputi
Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Deputi V)
g.
Deputi
Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Deputi VI)
h.
Deputi
Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Deputi VII).
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: