Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 58
Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maka BPPT
memberikan kesempatan kepada Warga Negara lndonesia untuk mendaftar dan
bergabung bersama BPPT sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan
di unit kerja di lingkungan BPPT (Jakarta, Serpong, Yogyakarta, Lampung, Bali
dan Surabaya).
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 selengkapnya
dapat dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: