Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64
Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi
(alokasi penempatan):
a. Biro
Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim;
b.
Biro
Pengawasan Perilaku Hakim;
c.
Biro
Investigasi.
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal
Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 selengkapnya dapat
dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: