Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik
Indonesia Tahun 2017 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus, Badan
Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi menjadi Pegawai
Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Formasi Tahun 2017 untuk mengisi lowongan formasi Badang POM Tahun Anggaran
2017 ini.
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Badan Pengawas Obat dan
Makanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 selengkapnya dapat dibaca dan
diunduh pada lampiran di bawah ini: