Bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar),
meliputi:
1.
Membuat
kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
3.
Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4.
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
5.
Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.
Mengisi
daftar nilai anak didik
7.
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.
Membuat
alat pelajaran/alat peraga
9.
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
10.
Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
12.
Mengadakan
pengembangan program pembelajaran
13.
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.
Mengisi
dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.
Mengatur
kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.