Berikut hasil pertemuan antara FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan
Seluruh Indonesia) dengan Dirjen GTK, Bpk. Sumarna Surapranata, Ph.D. yang
berlangsung pada hari Senin, 9 Januari 2017, berikut uraian dari Ketua Umum
FOPPSI, Bpk. Basuki Rakhmat:
Assalamu’alaikum
warohmatullaahi wabarokaatuh
Mohon
ijin untuk menyampaikan informasi dari hasil pertemuan dengan Dirjen GTK Bp.
Sumarna Surapranata , Ph.D, pada hari Senin tanggal 9 Januari 2017. (Rencana
awal pertemuan pukul 13.00, dimajukan 2 jam lebih awal)
1.
FOPPSI
diterima dengan baik dan diberikan apresiasi yang sangat bagus dengan bukti
lebih dari satu jam tukar pendapat, melebihi waktu yang biasa digunakan untuk
menemui tamu yang lain.
2.
Dirjen
GTK meminta untuk tetap semangat dalam bekerja dan ikhlas, serta diharapkan
Operator Pendataan untuk selalu meningkatkan atau menambah keterampilan di
bidang informasi dan teknologi, agar jangan sampai operator pendataan hanya
bisa ketik excel saja, tapi harus berusaha menguasa keterampilan dengan
mempelajari program-program yang lain, yang akan bisa lebih meningkatkan
keterampilan dan semakin professional serta kompeten dalam pekerjaan.
3.
Dirjen
GTK menyatakan bahwa nama jabatan Operator Pendataan Pendidikan lebih relevan
dibanding dengan tenaga administrasi sebelum 1 Januari 2017, yang dinamakan JFU,
Jabatan Fungsional Umum.
4.
Terkait
dengan masuknya operator dalam nomenklatur yang tersirat dalam Permendiknas No.
24 tahun 2008, mendapatkan peluang yang positif dan akan diupayakan.
5.
Pada
kesempatan ini, juga dihadirkan Ibu Dian Wahyuni dari Biro Hukum, dan kami
sampaikan langsung, (menyela pak Dirjen GTK yang akan menutup pertemuan setelah
satu jam), akan kemungkinan Operator Pendataan Pendidikan masuk dalam
nomenklatur dan dilakukannya perubahan terhadap Permendiknas No. 24 tahun 2008,
sebagaimana focus kita, beliau juga menyatakan akan diupayakan. Untuk hal ini
kami akan melakukan komunikasi berkelanjutan guna mendapatkan berita yang
menggembirakan.
Catatan
:
Perihal
lain terkait poin yang kita upayakan, kesempatan itu tetap ada, namun saat ini
dikarenakan ada hal-hal yang menyebabkan Negara berat dalam pengelolaan
keuangan, hal itu harus tetap dengan sabar mengupayakan. (untuk point ini kami
berpendapat, karena sekarang telah diberlakukan otonomi daerah, maka kepada
seluruh jajaran kepengurusan di daerah untuk tetap berkomunikasi dengan pejabat
setempat : kepala dinas, bupati / walikota, dprd, serta pihak terkait, guna
mendapatkan fasilitasi dan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan beberapa
point, antaranya sk bupati, umr, juga rekomendasi di provinsi dan kabupaten).
Demikian
laporan singkat dari pertemuan FOPPSI dengan Dirjen GTK, dan usaha berikutnya
telah kami rencanakan untuk menyegerakan hal-hal yang sedang kita perjuangkan.
Kami
mohon maaf karena langkah baru sampai di sini, sambil berusaha ke rencana
berikutnya. Mohon do’anya dan tetap semangat dalam mengembangkan organisasi di
daerah, jangan redup. Karena dari sanalah organisasi ini akan menjadi kuat dan
besar.
Terima
kasih
Wasalamu’alaikum
warohmatullaahi wabarokaatuh
Sumber
: https://www.facebook.com/groups/FOPPI/permalink/1858295804417750/