Mendikbud
Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini
tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
"Dimoratorium,
di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat
(25/11/2016).
Ujian
akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa
SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan
SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya
tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal,
mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal
ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang ini.
Kelulusan
siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu
pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata
Muhadjir, sudah setuju.
"Saya
sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya
beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir.
Muhadjir
mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah
merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan
kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.
"Ujian
Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau
semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja.
Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar
Muhadjir. Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?
"Hampir
pasti belum ada. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas
sekolah secara merata)," ujar Muhadjir. "Sekolah-sekolah kita yang di
atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita
treatment," imbuhnya.