Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem
penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin
pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik,
holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada
satuan pendidikan secara mandiri.
Di
dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang
digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh
satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara
teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan
dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install
Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data
pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk
masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi
di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas
melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi
berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan
pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu
pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Sehubungan dengan adanya beberapa permasalahan dalam pengerjaan aplikasi PMP
(Penjaminan Mutu Pendidikan) di mana memang dalam periode pertama kali
munculnya aplikasi PMP di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017.
Hal
ini menurut saya pribadi, untuk kesempurnaan aplikasi PMP sampai dengan server
pengiriman itu sendiri diperlukan waktu seperti halnya proses aplikasi Dapodik
yang dulunya juga mengalami proses yang bertahap hingga sampai pada penyatuan
aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen dalam 1 (satu) aplikasi yakni aplikasi
Dapodik Versi 2016 yang saat ini kita gunakan untuk entry data Dapodik SD, SMP,
SLB, SMA, dan SMK pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017.
Secara
resmi, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI telah mempublikasikan pemberitahuan resmi melalui
laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada seluruh
Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota,
Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator
Sekolah di seluruh Indonesia sebagai berikut:
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelumnya
kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas
partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu
Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif
masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan
seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun
kendala infrastruktur yang ada.
Di
sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP
sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang
baru adalah tanggal 20 November 2016.
Dalam
waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya
agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP
Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha
melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan
PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.
Demikian
Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data,
Satgas
PMP Dikdasmen
Kemdikbud
Catatan
:
Untuk
mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman
memakan waktu yang terlalu panjang, kami memnuat jadwal pengiriman data PMP
berdasarkan wilayah. Jadwal terlampir dalam file yang dapat diunduh pada tautan berikut.
Selamat
beraktifitas kembali dalam melanjutkan proses penginputan data ke aplikasi PMP
(Penjaminan Mutu Pendidikan) baik untuk Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik,
Pengawas Sekolah, maupun Pengawas Sekolah. Semoga sebelum batas waktu yang ditentukan
yang sebelumnya berakhir pada akhir bulan Oktober 2016, namun kini ada perpanjangan
pengiriman data PMP diperpanjang sampai 20
November 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.