Ijazah
adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah
tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan
jenjang kepegawaian.
SHUAMBN
adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa peserta didik telah
mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
Ijazah
dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan
salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan
satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang
tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah
untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada mereka yang telah
mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Untuk tingkat
Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepeda
peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan.
SHUAMBN
diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar
Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk
tingkat MTs dan MA.
Jenis-Jenis Blanko
Ijazah dan SHUAMBN
1.
Jenis Blanko Ijazah terdiri atas :
a.
Blanko Ijazah tingkat MI;
b.
Blanko Ijazah tingkat MTs;
c.
Blanko Ijazah tingkat MA:
1) Program IPA
2) Program IPS
3) Program Bahasa
4) Program Keagamaan
2.
Jenis Blanko SHUAMBN terdiri atas :
a.
Blanko SHUAMBN untuk MTs;
b.
Blanko SHUAMBN untuk MA.
1) Program IPA
2) Program IPS
3) Program Bahasa
4) Program Keagamaan.