Hasil
Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat
diserahkan ke panitia UN provinsi, Selasa (3/5) di kantor Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin Hasibuan, Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno,
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto, Kepala Pusat Penilaian
Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam, dan perwakilan panitia UN dari 34
provinsi. Penyerahan hasil UN secara simbolik diberikan oleh Kepala Balitbang
kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Sulawesi Barat, dan Maluku.
Ketua
BSNP Zainal Arifin Hasibuan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sesuai
dengan prosedur operasi standar (POS) UN SMA dan sederajat tahun 2016,
pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilaksanakan pada
tanggal 7 Mei 2016. Ia juga menyampaikan kegembiraannya bahwa hasil UN SMA dan
sederajat tetap menjadi pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain
itu Ketua BSNP mendorong semua pihak aktif mengupayakan terciptanya UN secara
jujur. "Sudah bukan saatnya lagi kita hanya mengedepankan nilai, namun
mengabaikan kejujuran. Kejujuran harus diutamakan," ujar pria yang akrab
disapa Ucok tersebut.
Kepala
Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengapresiasi peran semua pihak yang
berperan aktif sehingga pelaksanaan UN SMA dan sederajat berjalan lancar.
"Kita berikan apresiasi kepada tim UN yang notabene sebagai 'tim senyap'
yaitu tim yang bekerja secara all-out tanpa dipublikasikan media," ucap
Totok. Ia menambahkan banyak pihak yang memberikan apresiasi kepada Kemendikbud
atas pelaksanaan UN tahun 2016, termasuk apresiasi dari anggota Komisi X
DPR-RI. Totok juga mengaku gembira, pemberitaan media massa terkait UN tahun
ini bernada positif.
Dalam
kesempatan tersebut, Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan pihak Inspektorat
Jenderal serius mengawal pelaksanaan UN tahun ini. Sistem pengendalian intern
pemerintah seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
telah diterapkan dalam pengawasan pelaksanaan UN. "Dalam pengawasan
pelaksanaan UN kita sudah punya peta risiko dan peta kendalinya, semua sudah
sesuai dengan yang diatur dalam PP tentang pengendalian intern pemerintah,"
kata Daryanto yang hadir dengan pakaian adat Bali tersebut.