Sesuai
dengan KMA no. 207 Th. 2014 bahwa Pelaksanaan Kurikulum Madrasah pada jenjang
MI, MTs dan MA mulai periode semester 2 (dua) Tahun Pelajaran 2014/2015 secara
umum menggunakan standar KTSP untuk Mapel Umum. Adapun untuk Mapel Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai dengan
KMA 165 Th. 2014.
Kombinasi
KTSP dengan K13 (Khusus PAI & Bahasa Arab) dimaksud berdampak terhadap
penyesuaian alokasi JTM per Mapel khususnya PAI dan Bahasa Arab dan total
alokasi JTM per minggu pada setiap tingkat di semua jenjang Madrasah.
Penyesuaian
dimaksud sebagaimana pada Lampiran Struktur Kurikulum Madrasah terlampir.
Tabel
Struktur Kurikulum Madrasah (KTSP) yang telah disesuaikan tersebut digunakan
sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan SIMPATIKA (modul Isian Jadwal
Kelas) dalam hal menentukan Jumlah Tata Muka (JTM) setiap Mata Pelajaran dan
batasan maksimal Total JTM yang berlaku pada setiap tingkat rombel/kelas di
seluruh jenjang MI, MTS, dan MA. Adapun untuk Tabel Struktur Kurikulum 2013
(K13) tetap sesuai dengan KMA no. 165 Th. 2014.
Tabel : Struktur Kurikulum MI basis KTSP KMA 207
*)
Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**)
Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.
Berdasarkan
struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 1, 2 dan 3 seluruh Mapel Umum dapat diampu
berbasis basis standar Mapel atau Tematik kecuali Mapel Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab hanya menggunakan basis Mapel. Adapun untuk tingkat 4.5, dan 6
seluruhnya berbasis Mapel tidak berlaku basis Tematik.
2.
Mata
Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada tingkat 3 sejumlah 2
JTM sesuai dengan standar K13 di KMA no. 165 Th. 2014.
3.
Pengembangan
Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka
(JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian,
sbb:
a.
Tingkat
1 = 30 JTM
b.
Tingkat
2 = 30 JTM
c.
Tingkat
3 = 32 JTM
d.
Tingkat
4 = 39 JTM
e.
Tingkat
5 = 39 JTM
f.
Tingkat
6 = 39 JTM