melalui PPGJ yang akan diikuti. Bidang
studi yang dipilih harus linier/berdasarkan latar belakang pendidikan S-1/D-IV
yang dimiliki.
Hal penting yang harus disadari oleh guru
bahwa bidang studi ini akan melekat terus pada guru selama menjalankan profesi
guru. Latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi
sertifikasi guru melalui PPGJ dicantumkan dalam Lampiran :
1.
Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ diharapkan tidak melakukan
kesalahan dalam menuliskan nomor kode bidang studi karena bidang studi ini akan
menjadi dasar penilaian oleh LPTK dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui
PPGJ. Kesalahan akan menyebabkan terjadinya penundaan proses sertifikasi guru
melalui PPGJ di LPTK. Kode bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ
ditunjukkan pada nomor peserta sertifikasi guru melalui PPGJ pada digit 7, 8,
dan 9. Daftar kode bidang studi dapat dilihat pada Lampiran.
2.
Bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ menjadi acuan dasar
dalam beberapa kebijakan, yaitu: penentuan soal uji kompetensi; penentuan pembagian tugas mengajar guru;
pemberian tunjangan profesi guru; penilaian kinerja guru; dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan.
Demikian informasi mengenai penetapan
bidang studi PPGJ tahun 2016. Semoga bermanfaat bagi ktia semua.