Metode
Pendataan Sensus Ekonomi 2016 meliputi:Metode listing usaha/Perusahaan
(Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi),
Metode Pendataan Karakteristik Usaha Mikro (Pencacahan dilakukan secara sampel
berdasarkan frame hasil listing SE2016), dan Metode Pendataan karakteristik
Usaha Menenengah Besar (Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha/perusahaan
dengan skala usaha menengah dan besar).
Apa
yang Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016?
1.
Pemetaan
potensi (level) ekonomi menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha
2.
Benchmarking
PDB/PDRB, ketenagakerjaan, dan lain-lain
3.
Tersedianya
sampling frame untuk berbagai kegiatan survei bidang ekonomi (Survei Harga,
Survei Produksi, Survei Distribusi, Survei Jasa, Survei Khusu/adhoc, dsb)
4.
Terbangunnya
basis data dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR)
5.
Karakteristik
usaha menurut skala usaha
6.
Karakteristik
usaha (unik): franchise, e-commerce/online business, multilevel marketing, dll.
7.
Pemetaan
daya saing bisnis menurut wilayah
8.
Tinjauan
prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia