Pendataan
seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu
menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi non-pertanian,
berikut informasi dasar dan karakteristiknya.
Metode
Pendataan Sensus Ekonomi 2016 meliputi:Metode listing usaha/Perusahaan
(Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi),
Metode Pendataan Karakteristik Usaha Mikro (Pencacahan dilakukan secara sampel
berdasarkan frame hasil listing SE2016), dan Metode Pendataan karakteristik
Usaha Menenengah Besar (Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha/perusahaan
dengan skala usaha menengah dan besar).
Cakupan
SE2016: Seluruh usaha/perusahaan non pertanian yang meliputi: Di lokasi
tetap/permanen (mall, kantor, pasar, dll), Di lokasi tidak tetap (kaki lima,
pasar kaget, dll), Usaha keliling, Di rumah tangga (warung).
Pelaku
usaha:Pemerintah (sekolah, rumah sakit), Lembaga nonprofit (tempat ibadah,
organisasi sosial),Korporasi (perusahaan, restoran, supermarket, hotel), Di
rumah tangga (online, sektor nonformal).
Sumber : http://se2016.bps.go.id/se2016/