Dalam kesempatan berikut, kami akan
bagikan panduan cara verifikasi dan validasi data inpassing untuk guru / PTK
Madrasah Kemenag di Simpatika.
Setelah PTK melakukan Edit Portofolio Inpasing PTK, PTK yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing
untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.
Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut
:
Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang
akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 :
2.
Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada
halaman login yang muncul.
3.
Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
4.
Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol
Formulir.
5.
Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan
Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing
Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai
klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
6.
Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta
dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
7.
Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut
contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah
disetujui Admin Mapenda.
Demikian panduan cara verval data
inpassing guru / PTK madrasah Kemenag tahun 2016 di Simpatika Online yang admin
share dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat bagi kita semua.