Pemerintah
berkomitmen meningkatkan program Guru Garis Depan (GGD), baik dari segi jumlah
guru yang dikirim maupun jumlah daerah tujuan. Program GGD merupakan upaya
pemerintah memeratakan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, jadi
perlu terus ditingkatkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers akhir tahun 2015 di
Kantor Kemendikbud Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Anies
menyebutkan bahwa untuk program GGD angkatan kedua tahun 2016, jumlah guru yang
akan dikirim meningkat dibandingkan jumlah guru angkatan pertama di tahun 2015
yang berjumlah 798 orang.
"Guru-guru yang dikirim ke daerah tertinggal,
terdepan, dan terluar (3T) dalam program GGD adalah guru-guru dengan status
CPNS dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)," kata Menteri Anies
menambahkan.
Program
Guru Garis Depan (GGD) merupakan strategi dan upaya pemerintah memeratakan
akses pendidikan dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di daerah 3T.
Program GGD angkatan pertama telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28
kabupaten di daerah 3T yang tersebar di empat provinsi.
Keempat provinsi tujuan
program GGD tersebut yaitu Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua
Barat. Presiden Joko Widodo berkesempatan melepas guru-guru GGD angkatan
pertama di Istana Negara bulan Juli lalu.
Sekretaris
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nurzaman
menyebutkan bahwa saat ini terdapat 122 kabupaten yang termasuk dalam daerah
tertinggal dan terdapat 43 kabupaten yang termasuk dalam daerah terdepan dan
terluar yang beririsan dengan daerah tertinggal.
"Dalam Program GGD tahap
kedua mendatang, Kemendikbud telah mengusulkan kepada 123 kabupaten daerah 3T
di seluruh Indonesia ditambah 28 kabupaten yang telah menjadi daerah sasaran
sebelumnya untuk bekerja sama dalam program ini," kata Nurzaman di
Makassar bulan Oktober yang lalu.
Nurzaman
menyebutkan, sebanyak 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal,
Terdepan, dan Terluar (SM-3T) telah diseleksi untuk memenuhi kebutuhan program
GGD tahap kedua. Guru-guru lulusan SM-3T yang merupakan program dari
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ini,
kata dia, telah memenuhi syarat sebagai guru profesional. Syarat-syarat guru
profesional tersebut yaitu memenuhi kualifikasi akademik dan memiliki
sertifikat profesi pendidik. (Nur Widiyanto)
Sumber
: http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/12/program-guru-garis-depan-akan-terus-ditingkatkan