Pemerintahan terbuka adalah pemerintahan yang bersedia
menyebarluaskan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat luas.
Berbagai rencana, kebijakan, dan program pembangunan
harus diberitahukan kepada masyarakat. Pemberitahuan ini berguna agar masyarakat
mengetahui sehingga turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara.
Selain itu, keterbukaan menjadikan rakyat turut mengawasi
jalannya pemerintahan. Keterbukaan juga merupakan pertanda bahwa pemerintah
bersedia dan berani bertanggungjawab.
Dengan pemerintahan yang terbuka berarti pula
mekanisme untuk terpilih sebagai penyelenggara atau pejabat negara adalah
terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat. Semua orang dan partai
politik memiliki peluang yang sama untuk memimpin pemerintahan.
Dalam negara demokrasi, setiap penyelenggara negara
yang dipilih rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang hendak
dan telah dijalankannya. Pertanggungjawaban ini tidak hanya dalam bentuk
katakata, tetapi dengan perbuatan dan perilaku dalam memimpin negara.