Adapun perilaku politik adalah tingkah laku politik
para aktor politik dan warga negara atau interaksi antara pemerintah dan
masyarakat, lembaga lembaga pemerintah, dan antara kelompok dan individu dalam
masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan
politik.
Hal ini tampak dalam dinamika kehidupan. Ada pihak
yang memerintah, ada pula yang menaati perintah.
Dalam kenyataan, sebenarnya situasi politik memiliki
ruang lingkup yang sangat luas, antara lain meliputi pengertian respon
emosional berupa dukungan atau sikap apatis terhadap pemerintah
(perundang-undangan).
Sikap yang berbentuk apatis terhadap pemerintah ini
termasuk dalam kategori menolak untuk berpartisipasi dalam politik.
Ada beberapa alasan mengapa orang berperilaku tidak
mau melibatkan diri dalam politik (partisipan). Robert Dahl menyebutkan alasan
sebagai berikut:
a. Orang mungkin kurang tertarik dalam politik jika
mereka memandang rendah terhadap segala manfaat yang diharapkan dari
keterlibatan politik, dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh dari
berbagai aktivitas lainnya.
b. Orang merasa tidak melihat adanya perbedaan yang
tegas antara keadaan sebelumnya, sehingga apa yang dilakukan seseorang tersebut
tidaklah menjadi persoalan.
c. Seseorang cenderung kurang terlibat dalam politik
jika merasa bahwa tidak ada masalah terhadap hal yang dilakukan, karena ia
tidak dapat mengubah dengan jelas hasilnya.
d. Seseorang cenderung kurang terlibat dalam politik
jika merasa bahwa hasilhasilnya relatif akan memuaskan orang tersebut sekalipun
ia tidak berperan di dalamnya.
e. Jika pengetahuan seseorang tentang politik tersebut
terlalu terbatas untuk dapat menjadi efektif.
f. Semakin besar kendala yang dihadapi dalam perjalanan
hidup, semakin kecil kemungkinannya bagi seseorang untuk terlibat dalam
politik.
Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
perilaku politik warga negara pada umumnya ada dua hal, yaitu sebagai berikut:
a. Perasaan puas atau tidak puas dengan kenyataan
yang ada.
b. Perilaku yang menginginkan atau menolak
perubahan.
Orang yang sudah puas umumnya memiliki sikap
perilaku politik yang positif terhadap pemerintah, sedangkan orang yang tidak
puas memiliki sikap politik yang negatif terhadap apa saja yang dilakukan oleh
pemerintah. Berdasarkan sikap perilaku kelompok masyarakat tersebut dapat
digolongkan sikap perilaku politiknya.
a.
Radikal
Perilaku radikal adalah perilaku warga negara yang
tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat
dan mendasar. Orang yang bersifat radikal biasanya tidak mengenal kompromi dan
tidak mengindahkan orang lain serta cenderung maunya menang sendiri.
b.
Moderat
Perilaku moderat adalah sikap perilaku politik
masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak
menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok
radikal.
c.
Status quo
Perilaku status quo adalah sikap politik dari warga
negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha keadaan
tersebut tetap dipertahankan.
d.
Konservatif
Perilaku konservatif adalah sikap perilaku politik
masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan
dari perubahan.
e.
Liberal
Perilaku liberal adalah sikap perilaku politik
masyarakat yang berpikir bebas dan ingin maju terus. Kaum liberal menginginkan
perubahan progresif dan cepat. Perubahan yang diinginkan berdasarkan hukum atau
kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
Bagi bangsa Indonesia sendiri yang memiliki pandangan
hidup Pancasila, perilaku dalam berpolitik harus sesuai dengan budaya dan
nilai-nilai Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a. Menghargai perbedaan dan kemajemukan serta
keanekaragaman.
b. Kritis, inovatif, dan konstruktif.
c. Kemandirian dan kompetitif.
d. Komitmen yang kuat dan tanggung jawab atas
pilihannya.
e. Santun, antikekerasan, dan mampu mengendalikan diri.
f. Terbuka dan toleransi.
g. Saling menghargai dan bekerja sama.
h. Mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan
masalah.
i. Lapang dada dan mau kompromi demi kepentingan dan
keutuhan bangsa dan negara.