Badan
Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri
sipil (PNS). Kenaikan pangkat ini akan diutamakan bagi PNS fungsional umum.
“Naik
pangkat itu kan usulan. Tapi kita akan mempercepat,” ujar Deputi Mutasi
Kepegawaian BKN, Kuspriyo Murdono di Kantor BKN, Jakarta, belum lama ini.
Pria
yang akrab disapa Kus ini mengatakan, BKN akan pro aktif mengirimkan data-data
PNS yang akan naik pangkat ke instansi terkait. Kemudian instansi tersebut
melakukan pengecekan. Seperti diketahui sebelumnya BKN hanya menunggu usulan
dari instansi dalam hal kenaikan pangkat.
“BKN
kan punya data, kita kirim ke instansi secara elektronik. Instansi mengecek
siapa saja yang mau diusulkan kenaikan pangkatnya. Misal si A ternyata sudah
pindah instansi atau dijatuhi hukuman disiplin. Ini namanya rekonsiliasi.
Sesuai dengan aturan yang mengeluarkan usulan kenaikan pangkat adalah pejabat
pembina kepegawaian. BKN memberikan persetujuan. Kalau clear kita keluarkan
persetujuan teknis,” jelas dia.
Dia
mengatakan pelayanan otomatis kenaikan pangkat ini tidak serta merta
mengabaikan kinerja PNS. Pasalnya BKN juga akan meminta hasil penilaian
prestasi kerja terhadap PNS yang bersangkutan.
“Selama
dua tahun dan bernilai baik tentunya. Nanti kita tukar. Mana kita lihat
prestasinya. Kalau sudah baik ya sudah,” ungkap dia.
Dia
mengakui selama ini pengusulan kenaikan pangkat terlambat. Meski proses usulan
sudah dilakukan secara online. Kus mengatakan banyak faktor yang
melatarbelakanginya, seperti terbatasnya SDM, administrasi dan teknologi.
“Itu
kan kewenangan daerah. Bosnya yang memiliki kewenangan. Apalagi bupati di
daerah ini kan raja kecil. Kadang-kadang susahnya di situ. Kenaikan pangkat
bulan April, paling tidak Februari sudah harus masuk. Ternyata masuk di akhir
Februari. Ini down langsung sistemnya,” kata dia.
Dia
menambahkan PNS yang termasuk kategori fungsional umum berjumlah 1,2 juta orang
dari total keseluruhan PNS 4,3 juta orang. Untuk sisanya termasuk kategori
fungsional tertentu. Di mana kenaikan pangkat bukan saja dilakukan 4 tahunan,
melainkan berdasarkan penilaian angka kredit (PAK).
“Seperti
guru dan dosen itu kan pakai PAK. Biasanya PAK ada tim penilai di instansi
masing-masing. Kalau 4C ke atas itu ada pembinanya. Enam bulan sebelumnya
dikirim PAKnya. Kadang terlambat. Kadang sulit. PAK masuk kita kasih
persetujuan selesai,” kata dia.
Terkait
kenaikan pangkat sendiri, Kus mengatakan untuk golongan pangkat 4C ke atas
dapat dibaca di laman BKN secara online. Dengan begitu PNS tidak perlu
jauh-jauh ke Jakarta.
"Ïnginnya
4C ke bawah juga online. Tapi datanya sangat banyak. Karena bisa jebol datanya.
Data BKN bisa hilang semua,” tuturnya.
Pakar
Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo terkait
dengan kenaikan pangkat cepat dan tidak, dinilai relatif. Namun dengan pro
aktif BKN diharapkan akan lebih cepat.
“Seringkali
jarak yang menjadi kendala dalam pengurusan. Mungkin pimpinan baru BKN ini
menyelesaikan masalah ini,” ujar dia.
Wahyudi
menegaskan yang paling penting dari kenaikan pangkat selain cepat juga harus
berdasrkan kriteria objektif. Baik dari dedikasi dan kinerjanya. Apalagi selama
ini usulan kenaikan PNS ada dalam wilayah abu-abu.
“Jadi
karir bisa diprediksi baik dan jelas. Maka mereka termotivasi bekerja. Tidak
seperti sekarang ini kenaikan pangkat ada karena nepotisme, atau dekat dengan
atasan. Belum lagi pengurusan angka kredit yang cukup merepotkan,” katanya.
Menurut
dia BKN perlu memperbaiki basis data. Dengan begitu kenaikan pangkat akan lebih
valid dan objektif.