Untuk mendapatkan BSM / PIP di tahun 2016
bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat diperlukan beberapa syarat
administrasi yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Untuk mendapatkan BSM atau PIP maka siswa
bersangkutan harus menyerahkan photocopy Kartu Perlindungan Sekolah (KPS) ke
sekolah. Jika yang bersangkutan tidak memiliki KPS maka dapat dilampirkan surat
keterangan tidak mampu dari pemerintahan desa / kelurahan setempat.
Dokumen tersebut diperlukan untuk sekolah
dalam mengusulkan calon penerima BSM/PIP di tahun 2016.
Khusus untuk jenjang SMA/SMK dan
sederajat untuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) ataupun surat keterangan
miskin dari pemerintahan desa harus terdapat nomor surat, karena nomor surat
ini diperlukan oleh sekolah dalam proses pengajuan BSM melalui aplikasi Bansos
BSM / PIP nantinya.
Demikian informasi mengenai cara
mendapatkan BSM bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat di tahun pelajaran
2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.