TEMPO.CO,
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan sedang
membahas anggaran khusus untuk guru honorer yang akan disiapkan untuk tahun
depan.
"Beberapa
hari ini kita bahas antara staf Kemenkeu dan Kemendikbud untuk memastikan bahwa
tahun 2020 nanti pendapatan guru tidak tetap atau honorer bisa ada sumber yang
pasti yaitu dari dana alokasi umum," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Muhadjir Effendy, di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.
Muhadjir
mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar guru honorer digaji
melalui dana alokasi umum (DAU). Sehingga, Muhajir mengatakan, gaji guru
honorer tidak lagi diambilkan dari dana BOS atau urunan dari wali siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, memberikan sambutan dalam kegiatan taklimat/briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di GrAha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. (dok Kemendikbud):
"Selama
ini, mereka mendapatkan yang tidak layak. Nanti sudah teralokasikan dalam dana
alokasi umum, melekat dengan tunjangan guru dan gaji guru ASN. Mudah-mudahan tingkat pendapatannya agak terangkat
walaupun saya tahu juga memang belum 100 persen terpenuhi," tutur
Muhadjir.
Kemendikbud
berupaya agar tahun 2020 sudah direalisaikan. "Secepatnya final
(diputuskan)," kata dia. Selain itu, Muhadjir juga meminta agar jangan ada
lagi moratorium guru. Karena jika moratorium dilaksanakan itu pasti terjadi
penumpukan kekurangan guru.
Data
pensiunan guru, Muhadjir berujar, untuk
tahun 2019 saja sekitar 52 ribu. Puncaknya, pada 2022 itu terdapat sekitar 72
ribu. Jadi, jika moratorium bertahun-tahun itu bisa menjadi masalah besar.
"Karena
itu jangan sekali-kali ada moratorium guru. Tiap tahun harus ada pengangkatan,
untuk menggantikan pensiun dan penambahan sekolah baru," tutur Muhadjir.
"Saat ini harapannya akan ada penyelesaian 5 tahun ke depan mengenai guru
honorer. Jadi nanti ada 3 skema, yaitu guru honorer, pengganti pensiun dan penambahan
sekolah baru."
Sumber
: https://tekno.tempo.co/read/1241856/mendikbud-tahun-depan-gaji-guru-honorer-tak-lagi-dari-dana-bos/full&view=ok