Pengelolaan
Data SIMPATIKA Semester II (Genap) Tahun Pelajaran 2018/2019 Sehubungan dengan
dimulainya Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019, beberapa kebijakan
pengelolaan data GTK Madrasah di SIMPATIKA sebagai berikut:
1.
Akun
Individu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di SIMPATIKA menjadi tanggung jawab
individu masing-masing GTK sesuai kewenangannya. Semua konsekuensi atas isian
data yang diisikan secara online di SIMPATIKA sepenuhnya menjadi tanggung jawab
GTK.
2.
Setiap
GTK madrasah wajib melaporkan keaktifannya di semester ini sekaligus mencetak
kartu digital melalui SIMPATIKA.
3.
Guru
dan Pengawas pada madrasah bertanggung jawab secara individu dalam pengajuan
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja
(SKBK).
4.
Kepala
Madrasah bertanggung jawab dalam kelengkapan pengisian jadwal mengajar mingguan
pada semester berjalan di SIMPATIKA untuk seluruh Guru Madrasah aktif sesuai
Kurikulum yang diterapkan.
5.
Pengisian
kehadiran dari Guru wajib dilaporkan secara online melalui SIMPATIKA oleh
Kepala Madrasah sesuai jadwal dan kalender akademik yang sudah ditetapkan.
6.
Surat
Keputusan Analisa Kelayakan Tunjangan (SKAKT) diterbitkan secara digital
melalui SIMPATIKA mulai awal bulan Februari 2019.
7.
Kelayakan
Tunjangan Guru, baik Tunjagan Profesi Guru, Tunjangan Insentif, Tunjangan
Khusus, maupun Tunjangan Kinerja dan Tunjangan lainnya akan didasarkan kepada
isian secara online melalui SIMPATIKA merupakan tanggung jawab dari Guru secara
individu maupun Kepala Madrasah pada tiap-tiap satuan pendidikan.
Demikian
share informasi mengenai hal-hal penting terkait pendataan SIMPATIKA di
semester genap tahun pelajaran 2018/2019 ini. Semoga bermanfaat.
Berikut surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 039/Dt.I.II/2/KP.02.3/1/2019 tanggal 14 Januari 2019 tentang Pengelolaan Data SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019: