Apa
saja macam-macam berkas / dokumen yang diupload dalam pendaftaran seleksi PPPK tahun
2019 selengkapnya ada dalam daftar pertanyaan dan jawaban seputar dokumen PPPK
Tahun 2019 sebagai berikut:
Mengapa Saya Tidak
Bisa Upload (Unggah) Dokumen?
Pastikan
ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan
masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari
batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang
anda upload akan ditolak.
Bagaimana Cara Upload
(Unggah) Dokumen Persyaratan?
Pastikan
ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan
masing masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Berapa Ukuran Dan
Tipe File Yang Diupload?
-
Scan
Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
-
Scan
KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
-
Scan
Ijazah 700 Kb bertipe file pdf
-
Scan
Transkrip 500 Kb bertipe file pdf
-
Scan
Dokumen lainnya maksimal 500 Kb bertipe file pdf
-
Surat
Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi 500 bertipe
Pdf ( guru dan tenaga Pendidik).
-
Surat
Penugasan dari Kepala Sekolah 500 Kb bertipe pdf (guru dan tenaga Pendidik)
-
Surat
Tanda Registrasi (STR) Untuk dokter 500 Kb Bertipe pdf.
Bagaimana Agar Proses
Upload Dokumen Dapat Lebih Cepat?
Bersihkan
riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil,
gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam
pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Dokumen Apa Saja Yang
Harus Di Upload?
Untuk Tenaga Pendidik
(Guru):
1.
Ijazah
dan Transkrip Nilai S1/DIV
2.
Surat
Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang
memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama sekolah,
mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.
3.
Surat
Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai
wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Untuk Tenaga Kesehatan
:
1.
STR (Surat Tanda Registrasi )
Untuk Tenaga Penyuluh
Pertanian :
1.
THL-TB Penyuluh Pertanian
Saya Sudah Melamar
Secara Online, Apakah Perlu Mengirimkan Berkas Fisik Untuk Seleksi
Administrasi?
Anda
dapat memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika
dibutuhkan pada tahapan tes tertentu.
Apakah Saya Bisa
Mengupload Ulang Dokumen Yang Sudah Saya Upload?
Dokumen
yang sudah di upload DAPAT di upload ulang selama belum klik resume. Anda HARUS
berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan persyaratan,
cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.
Bagaimana Kriteria
Dokumen Persyaratan Yang Akan Diupload?
Dokumen
yang diupload sebaiknya di scan menggunakan mesin scanner dengan resolusi
minimal 150 dpi
Sumber
: https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id