Penilaian
harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai,
yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut.
Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses
penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat
dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian
yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang
telah ditetapkan. Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
a.
Sahih
Agar
penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan
kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan
yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang
mengukur apa yang seharusnya diukur.
b.
Objektif
Penilaian
tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan
pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan
meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan,
otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari
satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interrater
reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
c.
Adil
Penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan
hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh
berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
d.
Terpadu
Penilaian
oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu
kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian
aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng
dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang
dilakukan.
e.
Terbuka
Prosedur
penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh
siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan
pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam
penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
f.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian
oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk
harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan
dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses
pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning,
dan of learning secara proporsional.
g.
Sistematis
Penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan
analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen,
dan waktu penilaian yang sesuai.
h.
Beracuan kriteria
Penilaian
pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk
menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan
terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap
kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal
disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi
berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib
menempuh remedial.
i.
Akuntabel
Penilaian
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih,
objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu
dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik,
prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan
kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.