Membantu
Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan
dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan
belajar
3.
Membgerikan
layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4.
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan
lapangan pekerjaan yang sesuai
5.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Menyusun
statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.
Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.