Sehubungan
dengan adanya aplikasi Dapodik yang telah Dapodik telah digunakan sebagai
sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar,
mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.
Terkait
dengan hal tersebut Dirjen GTK telah mempublikasikan surat edaran kepada
seluruh Yth. Bapak/Ibu Pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD,
SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator
Dapodik di Seluruh Nusantara.
Dalam
surat tersebut disampaikan bahwasannya berdasarkan pada hasil kesepakatan
bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai
berikut:
Sistem
menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini
diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
Sistem
meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak
aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar
lebih dari satu sekolah.
Penyebab
adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan
Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
- Peserta
didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah
yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
- Registrasi
aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali
dari aplikasi generate prefill
- Installasi
Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang
berbeda.
Sekolah
yang termasuk dalam daftar validasi
peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini
:
- Lakukan
sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika
diperlukan.
- Periksa
kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
- Identifikasi
data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
- Jika
peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik
dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
- Sekolah
dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar
dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika
diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini
dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
- Lakukan
sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Kepala
sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan
mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan
resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jika
nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada
operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti
data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak
valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi
Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Download
data Data Sekolah Peserta Didik Berganda tahun pelajaran 2016/2017 silahkan
klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi
kita semua.