Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pihaknya
memangkas anggaran Kemendikbud sebesar Rp 6,5 triliun dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) 2016, menjadi Rp 42,6 triliun.
Menurut
Anies, ada dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama,
pengurangan volume. “Jadi,
yang diterapkan sekarang itu volumenya dikecilkan sebagian.
Tetap jalan tapi
volume dikecilkan,” ucapnya, Selasa (7/6).
Kedua,
penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema
Dana Alokasi Khusus (DAK). “Itu
strategi kedua, kegiatan tersebut tetap juga kami lakukan tapi dengan
memasukkannya lewat DAK,” ujarnya.
Nantinya,
Kemendikbud menyiapkan aturan, Petunjuk Teknis (Juknis) untuk melakukan kegiatan
yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud, tapi menjadi
menggunakan anggaran daerah. “Selama
kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kami kirim orangnya, sarananya, tapi yang selenggarakan itu daerah,”
jelasnya.
Terkait
juknis, Menteri Anies menjanjikan untuk tidak kaku, tapi tetap memberikan
batasan-batasan tegas bagi daerah agar tidak disalahgunakan. Sehingga
pemerintah daerah bisa lebih rileks, dan tidak kaku melaksanakannya.
Harapannya, penyerapan anggaran daerah akan lebih baik. Selain itu,
batasan-batasan tersebut agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan.
“Jadi,
jangan sampai (aturan) terlalu ketat mereka gak bisa bergerak tapi terlalu
longgar aturan itu malah jadi ada abuse dan disalahgunakan,” jelasnya.
Selanjutnya,
terdapat usulan sumber penghematan anggaran, meliputi biaya operasional non
gaji (belanja langganan daya, jasa dan pemeliharaan lainnya), pembangunan
gedung baru ( yang masih diblokir karena moratorium), pengadaan tanah baru,
perjalanan dinas yang tidak terkait dengan kegiatan prioritas.
Juga
jasa konsultan dan jasa profesi, belanja barang non infrastruktur termasuk
kendaraan yang belum terkontrak, dan bantuan pembangunan sarana pendidikan dan
peralatan pendidikan yang diserahkan kepada masyarakat/daerah yang jika dikurangi
tidak menimbulkan gejolak sosial. (esy/jpnn)