Sesuai
amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat
Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap
sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Sensus
Ekonomi 2016 (SE2016) adalah kegiatan sensus ke empat, yang merupakan kegiatan
pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada dalam
batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh
informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang
performa dan struktur ekonomi baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun
skala usaha.
Pelaksanaan
SE2016 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari persiapan,
listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan, pencacahan lengkap unit
usaha/perusahaan menengah dan besar (UMB), dan pencacahan sampel unit
usaha/perusahaan mikro dan kecil (UMK), sampai dengan diseminasi hasil.
Kegiatan
listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan dilakukan di seluruh lapangan usaha
di luar Lapangan Usaha Pertanian, pada bulan Mei 2016.
Kemudian,
pada tahun 2017 dilakukan pendataan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan
besar, dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil.
Data
yang dihasilkan dari kegiatan SE2016 dapat memberikan gambaran secara aktual
mengenai kondisi ekonomi di seluruh lapangan usaha di luar lapangan usaha
pertanian di Indonesia. Hal tersebut sangat berguna bagi perencanaan
pembangunan serta merupakan data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh semua
pihak.
Dasar
Hukum
1.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2.
Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
3.
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga;
6.
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan PusatStatistik;
dan
7.
Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pusat Statistik.
Waktu
Pelaksanaan Sensus : 1-31 Mei 2016. Hari
Sensus : 15 Mei 2016.