Dalam pelaksanaan UNBK ada tiga orang
yang terlibat langsung dalam pengawasan, yaitu pengawas ruang, proktor, dan
teknisi.
Pengawas ujian adalah petugas yang diberi
kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan UNBK di ruang
ujian.
Proktor adalah petugas yang diberi
kewenangan untuk menangani aspek teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian.
Teknisi adalah petugas pengelola
laboratorium komputer (pranata komputer) di sekolah/madrasah yang melaksanakan
UNBK dan memiliki tugas membantu proktor dan peserta ujian berkaitan dengan
teknis yang terkait dengan perangkat keras (komputer dan server), jaringan,dan
sumber daya listrik selama UNBK berlangsung.