Kartu
Peserta UKG Tahun 2015 sebagai bukti bahwasannya seorang guru baik PNS maupun
non PNS berhak mengikuti UKG Tahun 2015. Yang mana kartu peserta ini didapat
setelah guru bersangkutan terverifikasi dan juga telah divalidasi oleh Dinas
Pendidikan setempat.
Setiap
peserta wajib membawa kartu peserta di dalam ruangan TUK (Tempat Uji
Kompetensi) dalam pelaksanaan UKG tahun 2015 nantinya.
Saat
ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan
verifikasi dan validasi calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. UKG
tahun ini akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai
sertifikat pendidik maupun guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun guru Non
PNS.
Dan
akses login ke laman tersebut adalah merupakan kewenangan admin Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota. Terkecuali jika admin dinas memberikan user dan
password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu peserta UKG tahun 2015
bagi PTK masing-masing di sekolahnya.
Terkait
dengan jadwal pembagian kartu peserta ini akan dibagikan mulai pada minggu
pertama hingga pertengahan bulan November 2015 yang akan dibagikan oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Semoga bermanfaat.