Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para PNS segera mendaftarkan diri lewat sistem e-PUPNS. Pasalnya, masa pendaftaran
tinggal dua bulan lagi.
Yang belum daftar buruan daftar, karena lebih cepat daftar lebih cepat
juga datanya diverifikasi validasi,” kata
Karo ?Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN (induk indopos.co.id) Kamis
(29/10).
Dia menyebutkan, ada sebagian PNS yang sengaja mengulur waktu
pendaftaran karena mengira ada perpanjangan waktu. Padahal, sampai saat ini BKN
tetap pada jadwal awal yaitu 31 Desember.
Belum ada perubahan waktu untuk batas akhir pendaftaran, masih tetap 31
Desember tahun 2015,” ujarnya.
Dia menambahkan, tenggat 31 Desember itu bukan berarti PNS baru mendaftar
pada tanggal tersebut. Sebab, pada 31
Desember itu proses akhir pemeriksaan data PNS. Saat ini, BKN tengah melakukan
pemeriksaan data PNS yang sudah masuk e-PUPNS.