Hingga
sekarang ini, masih banyak di antara teman-teman Operator Dapodik PAUD Dikmas yang bertanya-tanya, mengapa di
laman VervalPD data siswa / peserta didik yang telah berhasil dikirim /
sinkronisasi dari aplikasi PAUD Dikmas versi 3.0.2 kok belum masuk di VervalPD.
Untuk
menjawab hal tersebut, pertama kalinya akan admin coba jelaskan sebagaimana
aturan minimal persyaratan usia / umur calon peserta didik baru pada TK/RA/BA
sebagai berikut:
a. berusia 4 sampai dengan 5 tahun untuk
kelompok A; dan
b. berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk
kelompok B.
Oleh
karena itu, bagi seluruh peserta didik baik di KB maupun TK yang belum terbit
NISN-nya berkemungkinan besar karena usia anak tersebut belum mencapai umur 4
(empat) tahun. Sehingga untuk anak yang walaupun masih duduk di tingkat KB
(Kelompok Belajar) namun usianya telah mencapai 4 tahun maka NISN juga dapat
terbit. Dan begitu juga untuk anak yang walaupun sudah duduk di tingkat TK
namun usianya belum mencapai 4 tahun, maka siswa tersebut pun dimungkinkan
belum diterbitkan NISN-nya.
Jadi,
bagi teman-teman Operator PAUD Dikmas yang kebetulan memiliki beberapa anak
atau bahkan semua anak belum masuk di halaman Verval PD dan atau belum memiliki
NISN diharapkan jangan panik, karena usia siswa belum mencapai 4 tahun,
sehingga setelah usia anak mencapai 4 tahun atau lebih nanti otomatis akan
memiliki NISN ke depannya. Semoga informasi ini dapat berguna bagi teman-teman
semuanya. Amin...