PAUD
Bina Iman Anak (PAUD-BIA) adalah salah satu bentuk satuan PAUD sejenis yang
penyelenggaraannya diintegrasikan dengan Bina Iman Anak pada agama Katolik bagi
anak usia dua sampai dengan enam tahun. PAUD BIA merupakan PAUD yang berbasis
keagamaan seingga peruntukannya bagi anak yang seiman.
Dalam
rangka meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan PAUD, pemerintah berupaya
memfasilitasi, membina dan mengarahkan masyarakat agar memahami apa, mengapa
dan bagaimana menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang benar. Untuk
memberikan arahan penyelenggaraan PAUD-BIA diterbitkan “Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak (PAUDBIA)”
Lahirnya
pembinaan iman bagi anak-anak usia 0-12 tahun ini karena Gereja memandang anak
adalah anugerah Allah, yang memiliki hak hidup yang harus dihormati sebagai
manusia. Masa depan mereka masih terbuka.
Mereka
perlu diberikan pembiasaan untuk mengalami dan menghayati nilai-nilai iman
kristiani, sejak dalam keluarga melalui suasana yang menggembirakan, iklim
persaudaraan dan cinta kasih. Orang tua dan Gereja bertanggungjawab untuk
mengajar berdoa dan menuntun agar mereka mampu menyadari panggilan mereka
sebagai citra Allah melalui kesaksian hidup yang sesuai dengan Injil.
Mengingat
Bina Iman Anak yang ada di Lingkungan maupun di Gereja hanya materi penanaman
agama Katolik maka, upaya pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut perlu diintegrasikan dengan pendidikan
anak usia dini.
Guna
memberikan acuan kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan
petunjuk teknis penyelenggaraan satuan PAUD. ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
PAUD Bina Iman Anak (PAUD-BIA)” ini dimaksudkan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan Satuan PAUD berbasis keagamaan, yaitu Katolik.
Download
Juknis Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak / PAUD-BIA Agama Katolik silahkan
klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.