Norma
yang mengalami proses dalam masyarakat, pada akhirnya akan menjadi bagian dalam
lembaga kemasyarakatan.
Proses
tersebut dinamakan pelembagaan, yaitu suatu proses yang dilewati oleh suatu
norma untuk menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan. Norma dapat dianggap
sebagai sebuah peraturan apabila norma tersebut membatasi dan mengatur tindakan
seseorang.
a. Fungsi Nilai
Nilai
memiliki fungsi sebagai berikut:
1)
Sekumpulan aturan yang siap digunakan untuk menetapkan nilai seseorang dan
kelompok.
2)
Alat pengawas dengan daya pengikat tertentu.
3)
Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok dan masyarakat.
Pada
dasarnya, fungsi nilai adalah sebagai alat pengontrol pribadi agar mampu
berpikir dan bertindak yang bijak sehingga dapat membentuk sebuah pribadi
berkualitas bagi kehidupan bermasyarakat.
b. Fungsi Norma
Norma
yang berlaku di masyarakat memiliki fungsi sebagai berikut:
1)
Norma merupakan faktor perilaku yang
akan menentukan penilaian orang lain terhadap diri dan kelompok.
2)
Norma merupakan kumpulan aturan atau
sanksi-sanksi yang akan mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat mencapai
suatu nilai sosial.
3)
Norma tumbuh dan berkembang di
kalangan masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali perilaku manusia
dalam bermasyarakat.