Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Rabu (23/12), menetapkan pasangan Zumi
Zola Zulkifli-Fachrori Umar sebagai gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih pada
pemilihan tahun 2015.
Ketua
KPU Provinsi Jambi, M Subhan, usai pleno penetapan gubernur/wakil gubernur
Jambi terpilih mengatakan penetapan Zumi Zola-Fachrori sabagai gubernur/wakil
gubernur Jambi terpilih sudah melalui tahapan-tahapan Pilkada. Keputusan
penetapan berdasarkan hasil perolehan suara.
"Berdasarkan
surat keputusan KPU, Zumi Zola-Fachrori ditetapkan sebagai gubernur/ wakil
gubernur Jambi terpilih dengan perolehan suara sebanyak 968.497 atau 60,25
persen dari total suara sah," kata Subhan.
Subhan
mengatakan, penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih adalah fase akhir, meski
sebelumnya ada gesekan-gesekan tetapi itu dinamis. Penyelenggaraan tetaplah
berjalan lancar dan tertib.
"Berdasarkan
informasi yang saya terima, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada, dua
provinsi tidak ada calon yang mengajukan gugatan ke MK. Yakni Provinsi Jambi
dan Kalteng," ujarnya.
Sementara
untuk pelantikan pasangan ini, Subhan mengatakan masih menunggu instruksi dari
pusat. Rapat pleno penetapan gubernur/wakil gubernur Jambi itu tidak dihadiri
Zumi Zola, hanya ada wakilnya Fachrori Umar. Zumi Zola diketahui sedang berada
di luar provinsi. Begitu juga pasangan rivalnya.
Fachrori
umar ketika dikonfirmasi mengaku gembira dengan hasil ini dan bersiap ke depan
menjalankan roda pemerintahan sesuai visi-misi yakni Jambi 'tuntas'. "Kita
akan menjalankan untuk lima tahun ke depan, Insya Allah Jambi akan lebih
baik," kata Fachrori.
Selain
pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi, empat kabupaten dan satu kota di Provinsi
Jambi juga melaksanakan Pilkada. Yakni, kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjung
Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungaipenuh.
Namun
KPU tiga daerah yakni Batanghari, Bungo dan Kota Sungaipenuh belum menetapkan
bupati/wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota terpilih karena ada pasangan
calon yang menggugat hasil Pilkada ke MK.
Untuk
Kabupaten Batanghari berdasarkan pleno KPUD setempat, pasangan nomor urut (2)
yakni Syahirsah-Sofia unggul dari tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan
suara sebanyak 50.781 suara.
Namun
Syahirsyah-Sofia unggul tipis dari pasangan nomor urut (4) Sinwan-Arzanil yang
memperoleh suara sebanyak 48.867 suara atau hanya selisih 1.914 suara. Dan
pasangan ini mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.
Untuk
Kabupaten Bungo, dalam pleno perolehan suara KPUD setempat memenangkan pasangan
H Mashuri-Safrudin-Dwi Aprianto, pasangan ini meraih suara terbanyak yakni
96.712 suara atau 59,08 persen. Sedangkan rivalnya pasangan Sudirman Zaini
-Ardiyansyah Zulfikar meraih 66.971 suara atau 40,91 persen dan menggugat hasil
Pilkada ke MK.
Sedangkan
Kota Sungaipenuh berdasarkan hasil pleno KPUD setempat memenangkan pasangan
calon nomor urut (1) Asafri Jaya Bakri-Zulhelmi dengan perolehan suara sebanyak
22.910 suara, kemudian pasangan nomor urut (2) Herman Mochtar -Nuzran Joher
diurutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 16.268 , dan pasangan nomor urut
(2) ini juga menggugat hasil Pilkada ke MK.
Sementara
Pilkada di Tanjung Jabung Barat tidak ada pasangan calon yang menggugat sehingga
KPUD setempat menetapkan pasangan Safrial-Amir Sakib sebagai bupati/wakil
bupati Tanjung Jabung Barat terpilih dengan meraih 70.175 suara atau 49,2
persen.
Kemudian
Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga tidak ada gugatan dari pasangan
calon, sehingga KPUD setempat menetapkan pasangan Romi-Robbi sebagai
bupati/wakil bupati Tanjung Jabung Timur terpilih dengan memperoleh 72.710
suara atau 60 persen.
Sumber
: Antara