Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi resmi Dirjen Dikdas mengenai Pendaftaran Ujian Nasional
Tahun 2016 Melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di mana pendaftaran calon
peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis
Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu
Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan
dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi
satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat
dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang
perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi
dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara
itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional
dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
Tahap
selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data
calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang
berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional
kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian
nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian
nasional.
Untuk
lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun
2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan
Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh pada links di sini.
Tanggal
31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran
calon peserta UN.
Sementara
itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan satuan
pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian
Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.
Demikian share info mengenai batas terakhir
input/entry data calon peserta UN SMP, SMA, dan SMK di tahun pelajaran
2015/2016 ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Referensi artikel : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/cms/detail/21