Ada
beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan guru di
daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, satu
guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar dua
mata pelajaran.
Direktur
Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan,
dalam metode multi grade teaching, guru yang memiliki kelebihan jam mengajar
karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan
tambahan dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teaching diterapkan untuk
memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.
“(Pemerintah)
daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru
mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas saat acara gelar
wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi
(18/11/2015).
Anas
mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di
Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran
tertentu, seperti geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK
juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas mengatakan hal
itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan bantuan guru honorer.
“Guru
produktif untuk SMK di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK)
guru-guru honorer dan profesional, misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.
Ia
menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa
(SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja
sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk
provinsi yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas.
(Desliana Maulipaksi)
Sumber
: Multi Grade Teaching, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru – Kemdikbud.go.id