Setelah
proses Mutasi Peserta Didik Keluar dan Masuk Dapodikdasmen Bagi Operator Dinas
Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Operator LPMP telah dilakukan dengan
benar, maka selanjutnya Operator Sekolah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik
oleh operator sekolah tujuan. Setelah melakukan sinkronisasi, maka data peserta
didik yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk pada Aplikasi Dapodik sekolah
tujuan.
Pada
menu mutasi peserta didik, pengguna dapat melakukan mutasi peserta didik. Fitur
ini dapat digunakan dengan beberapa syarat yaitu:
1.
Mutasi yang paling disarankan adalah melalui
Aplikasi Dapodik di sekolah oleh operator sekolah.
2.
Peserta
didik yang akan ditarik (mutasi keluar) masih dalam satu wilayah
(provinsi/kabupaten/kota) yang sama.
3.
Operator
sekolah lama tidak mengeluarkan (mutasi keluar) peserta didik di Aplikasi
Dapodik namun di sekolah tujuan peserta didik tersebut sudah terdaftar (aktif)
4.
Jika
peserta didik yang akan dimutasi keluar berbeda wilayah dengan wilayah pengguna
yang login, maka fitur ini tidak dapat berfungsi.
Untuk
melakukan fitur ini, klik “Mutasi
Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutase peserta didik adalah sebagai
berikut.
Gambar Sub-menu
penugasan PTK
Gambar Mutasi keluar
peserta didik
Pilih
kecamatan dan nama sekolah asal peserta didik tersebut terdaftar. Lalu klik “Tampilkan” hingga muncul tampilan
daftar nama peserta didik terdaftar.
Gambar Daftar nama
peserta didik terdaftar
Pada
setiap baris data peserta didik terdaftar terdapat tombol “Lihat” yang terdapat
di kolom paling kanan. Klik tombol tersebut pada peserta didik yang akan
dimutasi untuk melanjutkan hingga tampil
form
seperti pada gambar dibawah ini.
Gambar Form Mutasi
Keluar peserta didik
Pilih
jenis keluar (mutasi/lulus/dikeluarkan), isi keterangan keluar, lalu klik
“Keluarkan” untuk melanjutkan.
Jika
proses diatas sudah dilakukan, lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik oleh
operator sekolah tujuan. Setelah melakukan sinkronisasi, maka data peserta
didik yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk pada Aplikasi Dapodik sekolah
tujuan.
Peserta Didik Masuk
Untuk
melakukan fitur ini, klik “Mutasi
Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutasi
peserta didik adalah sebagai berikut.
Gambar Sub-menu
penugasan PTK
Pilih
menu Mutasi Masuk sampai tampil jendela seperti pada gambar berikut.
Gambar Mutasi masuk
peserta didik
Terdapat
dua form yang wajib diisi oleh pengguna yaitu sekolah asal dan sekolah tujuan.
Pertama, isi sekolah asal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Nama
Sekolah) lalu klik “Tampilkan”.
Gambar Form sekolah
asal pada fitur mutasi masuk
Selanjutnya
akan ditampilkan semua data peserta didik yang terdaftar pada sekolah tersebut.
Gambar Daftar peserta
didik
Di
setiap data peserta didik terdapat kolom centang yang terletak di sebelah
kanan. Centang data peserta didik yang akan dimutasi. Jika data peserta didik
tidak tampil, ada kemungkinan belum terdaftar pada Aplikasi Dapodikdasmen di
sekolah asal.
Gambar Centang
peserta didik yang akan dimutasi
Setelah
mencentang peserta didik tersebut, isi form sekolah tujuan lalu klik “Daftarkan
Peserta Didik”.
Gambar Form sekolah
tujuan pada fitur mutasi masuk
Dengan
melakukan pendaftaran peserta didik dalam fitur mutasi masuk ini, selanjutnya
akan tampil peringatan bahwa proses tersebut telah berhasil dilakukan.
Tampilannya adalah sebagai berikut.
Gambar Peringatan
proses mutasi masuk berhasil
Proses
selanjutnya adalah operator sekolah tujuan melakukan sinkronisasi agar data
peserta didik yang dimutasi tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.