Pada
lembaga pendidikan sekolah dasar yang menjadi supervisor adalah kepala sekolah.
Kepala sekolah mengarahkan dan membimbing guru dalam sekolah atau mensupervisi
guru. Supervisi merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf dan guru
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik.
Tujuan
supervisi ialah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah
sehingga tercapai kondisi belajar mengajar yang baik. Berlandaskan tujuan
supervisi tersebut diharapkan guru dapat bekerja keras, demokratis, ramah,
sabar, luas pandangan, sopan santun, jujur, suka humor, konsisten, fleksibel,
dan lain-lain.
Agar
supervisi mendapatkan hasil yang baik, hendaknya supervisor bersikap
bersahabat, mendengarkan pembicaraan, berusaha meningkatkan partisipasi, ikut
menyumbang teknik menganalisis permasalahan, memberi saran-saran, mencatat
rencana, membuat ringkasan dan membuat penilaian.
Supervisor
dalam melakukan supervisi, perlu membuat instrumen yang meliputi: instrumen
penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali jadwal pelajaran,
instrumen pemantauan ulangan umum, instrumen pemantauan ujian akhir, instrumen
supervisi administrasi sekolah dan kelas, dan instrumen observasi kelas.