Memperhatikan
beberapa prinsip supervisi, sehingga dalam pelaksanaan supervisi hendaknya
menghindari kesan sebagai berikut:
(a)
mencari-cari
kesalahan dalam melaksanakan supervisi;
(b)
pelaksanaan
supervisi yang sekedar formalitas;
(c)
tidak
adanya rencana yang rinci secara sistimatis;
(d)
supervisi
hanya diperuntukkan pada guru-guru tertentu saja (tidak menyeluruh) dan tidak
kontinu;
(e)
tidak
memberikan solusi dan tindak lanjut bila ditemukan kekurangankekurangan atau
kesalahan yang dilakukan oleh guru;
(f)
hubungan
bersifat birokratif atau sebaliknya membebaskan terhadap guru-guru yang
disupervisi;
(g)
(g)menakut-nakuti
dengan memberikan beberapa bentuk sanksi yang akan diberikan;
(h)
tidak
menghargai dan tidak memahami terhadap kemampuan, martabat, dan keunikan yang
dimiliki tiap-tiap guru;
(i)
bersifat
sombong menonjolkan diri bahwa dialah yang paling pandai;
(j)
memberikan
nasehat diluar tugasnya tanpa diminta oleh guru yang disupervisi.