Kepala
sekolah sebagai supervisor amat berperan dalam menentukan pelaksanaan supervisi
di sekolah.
Supervisi
adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para
personel sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara
efektif sehingga prestasi belajar semakin meningkat (Pidarta. 1992).
Melalui
supervisi, diharapkan seorang guru dapat:
a.
bekerja
keras dan demokratis,
b.
ramah
dan suka mendengarkan orang lain,
c.
sabar,
d.
luas
pandangan dan menaruh perhatian kepada orang lain,
e.
penampilan
pribadi yang menyenangkan dan sopan santun,
f.
jujur,
g.
suka
humor,
h.
kemampuan
kerja yang baik dan konsisten,
i.
menaruh
perhatian pada problem siswa,
j.
fleksibel
dalam cara mengajar,
k.
bisa
menggunakan pujian dan mau memperbaiki,
l.
pandai
dalam mengajar pada bidang studi (Sahertian, 1994)
Oleh
karena itu supervisi dalam pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan
kinerja guru yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan.