Berbagai
macam modus kejahatan di dunia maya sekarang kian menjadi-jadi. Di antaranya
dengan membajak akun email pribadi seseorang untuk menyedot seluruh data
pribadi korban. Modus ini dinamakan email fraud.
Menurut
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung
Setya, modus ini dinamakan email fraud.Sementara yang menjadi sasaran biasanya
adalah para pengusaha.
"Kongkretnya,
pelaku menghi-jack (bajak) email si korban dan meminta untuk mengalihkan
transfer ke rekening pelaku tanpa disadari oleh korban," kata Agung dalam
acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12).
Agung
menjelaskan, kejahatan cyber dengan modus email fraud ini tercatat paling
sering terjadi di Indonesia tahun 2015, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada
tahun 2012, kejahatan siber jenis ini tercatat hanya 15 laporan. Tahun 2013,
laporan meningkat menjadi 26 laporan. Jumlah laporan kejahatan jenis ini lalu
melonjak tajam pada tahun 2014 menjadi 111 laporan. Adapun, tahun 2015 hingga
bulan Oktober, laporan kembali melonjak tajam menjadi 208 laporan.
"Perlu
diketahui, modus semacam ini yang paling banyak dilaporkan korbannya ke Subdit
Cyber Crime. Tidak mudah memang, karena teknologi semakin berkembang dan modus
kejahatan cyber juga makin berkembang," ujar Agung.
Dengan
makin meningkatnya angka kejahatan cyber ini, Agung mengimbau kepada para
pengusaha untuk waspada melakukan perjanjian transaksi lewat email.
"Pelaku
bisnis mesti melihat betul-betul apakah email balasan dari rekan bisnis
benar-benar otentik atau tidak. Dianjurkan juga, setiap aktivitas email yang
menyangkut pembahasan transaksi keuangan dilakukan di komputer, jangan
menggunakan handphone. Karena di handphone ini kan, huruf dan pilihan menu di
email kecil dan kurang terlihat," tambah anak buah Komjen Pol Anang
Iskandar ini. (elf/JPG)