Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Dirjen GTK Kemendikbud) Sumarna Surapranata meresmikan Sumatera Utara (Sumut),
sebagai provinsi pendidikan inklusif di Indonesia, Rabu, (16/12/2015).
“Saya
bangga, dan sangat mengapresiasi keputusan Sumut sebagai provinsi pendidikan
inklusif. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan pendidikan kita untuk membangun
insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan semangat
gotong-royong,” ujar Dirjen Pranata, di Asrama Haji Medan, Rabu (16/12/2015).
Dirjen Pranata pun berpesan agar Sumut siap menerima para siswa Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pada
saat yang bersamaan, Dirjen Pranata menyerahkan piagam penghargaan kepada
Sumatera Utara. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan provinsi
itu menjadi penyelenggara pendidikan inklusif. “Atas nama pak menteri dan saya
pribadi memberikan apresiasi kepada pejabat di tingkat propinsi dan daerah juga
semua kalangan yang mendukung Sumut bisa menjadi penyelenggara pendidikan
inklusif,” lanjutnya.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Masri mengungkapkan sejumlah 633 sekolah telah
menyatakan siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sekolah yang
tersebar di kabupaten/kota di Sumut ini, siap menerima anak-anak berkebutuhan
khusus (ABK) untuk bersekolah di sekolah reguler. “Ini merupakan bentuk kerja
sama masyarakat dan pemerintah untuk membangun kepedulian kepada ABK,” kata
Masri.
Diakui
Masri, pencapaian Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif atas sinergi kerja
sama berbagai pihak. “Terutama kepada USAID PRIORITAS yang sudah mendukung
proses penyelenggaraan pendidikan di Sumut, bukan hanya pendidikan inklusif
tetapi untuk pendidikan di Sumut secara keseluruhan,” jelasnya.
Pendidikan
inklusif merupakan sistem pelayanan pendidikan yang mensyaratkan anak
berkebutuhan khusus (ABK) belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa
bersama teman-teman seusianya. Sehingga, ABK dapat diterima dan belajar di
sekolah umum.
Sejak
bulan September 2015, pemerintah provinsi Sumut telah bekerjasama dengan USAID
Prioritas, dan Komunitas Turun Tangan untuk mensosisialisasikan pendidikan
inklusif. Kerja sama ini pun implementasi dari visi Kemendikbud yang menjadikan
pendidikan sebagai sebuah gerakan.
Koordinator
USAID PRIORITAS untuk Provinsi Sumatera Utara Agus Marwan mengatakan,
pendidikan inklusif merupakan bentuk keadilan bagi siswa ABK. Lewat layanan
pendidikan inklusif, maka akan lebih banyak siswa ABK yang bisa sekolah. “Kami
bahagia dan senang bisa bersama-sama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
mengulirkan layanan pendidikan inklusif ini. Ini langkah besar bagi Sumut. Kami
optimis Sumut akan tumbuh lebih baik lagi,” tambahnya.
Badan
Pusat Statistik mencatatkan terdapat sebanyak 285.982 Anak Berkebutuhan Khusus,
dari 2.859.824 total anak usia sekolah di Sumatera Utara. Angka ini merujuk
asumsi PBB yang menyebut setidaknya 10 persen dari jumlah anak usia sekolah
(5-14 tahun) adalah penyandang kebutuhan khusus. Dan dari jumlah tersebut hanya
0.00018 persen yang dapat mengakses pendidikan ke Sekolah Dasar (SD) dan
0,00012 persen ke SMP. (Gloria Gracia)
Sumber
: Kemdikbud.go.id