Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengupayakan peningkatan mutu
satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Sebagai salah
satu upaya peningkatan mutu SILN, Kemendikbud melalui Biro Perencanaan dan
Kerjasama Luar Negeri (Biro PKLN) menggelar Rapat Koordinasi Sekolah Indonesia
Luar Negeri, di Century Park Hotel Jakarta, tanggal 21 hingga 23 Desember 2015.
Kepala
Biro PKLN Kemendikbud Suharti mengatakan bahwa hasil yang diharapkan dari
kegiatan rakor tersebut adalah diperolehnya ide-ide yang inovatif, namun tetap
sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, khususnya di bidang
pembangunan pendidikan dan kebudayaan nasional. "Kemendikbud berupaya
untuk terus berkreasi, menemukan cara-cara yang baru, demi memenuhi dinamika
kebutuhan masyarakat yang berkembang," kata Suharti dalam acara pembukaan
Rakor SILN, Senin (21/12/2015).
Suharti
berharap SILN dapat berkreasi semaksimal mungkin dalam mengimplemantasikan
strategi pendidikan dan kebudayaan yang telah ditetapkan Kemendikbud.
"Untuk sekolah Indonesia di luar negeri, dapat diawali pada Tahun Anggaran
2016 dengan menjadikan pendidikan sebagai gerakan dengan pelibatan publik,
mengupayakan peningkatan apresiasi bahasa dan budaya Indonesia, serta mengembangkan
jaringan sekolah Indonesia di luar negeri," tambah Kepala Biro PKLN.
Identifikasi
beberapa formasi kepala sekolah Indonesia di luar negeri yang akan lowong pada
tahun 2016 juga dibahas dalam rakor tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi
proses penugasan calon kepala sekolah baru. Saat ini sudah ada empat calon
kepala sekolah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Penugasan, yaitu:
Cairo, Kuala Lumpur, Jeddah, dan Tokyo. "Empat calon kepala sekolah
lainnya sudah mulai diproses, yaitu Davao, Den Haag, Bangkok, dan Yangon,"
kata Suharti menambahkan.
Hal
penting yang juga akan dibahas dalam rakor tersebut yaitu penguatan pelaku
pendidikan pada SILN, terutama guru dan siswa. "Guru-guru yang akan
mengajar di SILN nantinya dapat diseleksi dari kalangan swasta atau non-PNS,
namun dengan kontrak yang jelas, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam
penugasannya," ujar Suharti. (Nur
Widiyanto)