Ada
perbedaan signifikan terkait dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
SMA/SMK pada 2016 mendatang. Perbedaannya dari segi besaran dan penyaluran.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menjelaskan, alur penyaluran
dana BOS SMA/SMK pada 2016 lebih ringkas.
Di
menjelaskan, sebelumnya, pencairan dilakukan pemerintah pusat ke sekolah. Nah,
pada tahun depan, prosesnya dilaksanakan pemerintah provinsi. ''Dari pemprov
langsung dicairkan ke sekolah,'' ungkapnya.
Pencairan
awalnya dilaksanakan setiap semester. Ke depan, dana BOS dicairkan setiap tiga
bulan atau triwulan. Dasar pencairannya, lanjut Saiful, menggunakan data pokok
pendidikan dasar dan menengah (dapodikdasmen).
Mengacu
surat Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7131/D/KU/2015 tentang
persiapan pelaksanaan BOS 2016, pencairan dana BOS triwulan pertama
(Januari-Maret) didasarkan pada dapodikdasmen 15 Desember 2015.
Triwulan
kedua (April-Juni) didasarkan pada dapodikdasmen 1 Maret 2016. Triwulan ketiga
(Juli-September) memakai dasar dapodikdasmen 1 Juni 2016.
Triwulan
keempat (Oktober-Desember) didasarkan pada dapodikdasmen 21 September 2016.
Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi membuat SK dan menyalurkan BOS sesuai
dengan juknis yang ditetapkan.
Saat
ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi. Saiful mengakui, sosialisasi belum
dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ketentuan tersebut masih baru. ''Secara
bertahap, kami sosialisasikan,'' bebernya.
Selain
pencairan, besaran dana BOS SMA/SMK bertambah pada 2016. Yakni, dari Rp 1,2
juta per siswa per tahun pada 2015 menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun pada
2016. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 200 ribu per siswa.
Dengan
kenaikan itu, total dana BOS yang dikelola dinas pendidikan provinsi bertambah.
Sebab, selain mengelola dana BOS SD dan SMP, provinsi akan mengelola dana BOS
SMA/SMK.
Saat
ini, dana BOS SD dan SMP di Jawa Timur selama setahun mencapai Rp 3,75 triliun.
Jika ditambah SMA sederajat, dana yang dikelola provinsi pada 2016 bisa lebih
dari Rp 4,5 triliun.
Terkait
dengan hal itu, Saiful mengimbau sekolah-sekolah meng-update data semester
ganjil 2015-2016. Selain itu, mereka memperbarui aplikasi dapodik SMA/SMK
sehingga data yang disajikan benar-benar valid.
Kepala
SMKN 2 Djoko Pratmodjo mengungkapkan, pihaknya belum mendapat sosialisasi
tentang perubahan penyaluran dana BOS tersebut. Namun, dia meyakini
mekanismenya tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. ''Itu hanya pengalihan
pengelolaan,'' katanya.
Meski
begitu, pihaknya sudah mengetahui bahwa pencairan dana BOS dilakukan empat kali
dalam setahun. Menurut Djoko, alih kelola dana BOS itu bisa jadi merupakan
bagian dari peralihan SMA/SMK yang sepenuhnya dikelola provinsi pada 2017.
''Yang jelas, kami mengikuti ketentuannya,'' jelasnya. (puj/co2/nda)