Revolusi
mental bermula dari ajakan Presiden Jokowi sebagai pemimpin bangsa Indonesia
untuk mengangkat kembali karakter bangsa yang telah mengalami kemerosotan
dengan secepat-cepatnya dan bersama-sama
(revolusioner).
Karena
itu Revolusi Mental mula-mula digerakkan oleh Presiden dan didukung oleh suatu
konsorium yang terdiri dari para tokoh nasional (birokrasi pemerintah, dunia
usaha, tokoh agama, akademisi, seniman, budayawan, dan masih banyak lagi).
Gerakan
ini diharapkan akan terus menyebar menjadi gerakan-gerakan masyarakat di
tingkat lokal dan komunitas di seluruh Indonesia.
Penggerak
Revolusi Mental adalah kita, seluruh bangsa Indonesia.
Revolusi
Mental adalah gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama Pemerintah untuk
memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik. Banyak
permasalahan yang terjadi di negara kita saat ini, mulai dari rakusnya pejabat
yang memperkaya diri sendiri, pelanggaran HAM, hingga perilaku sehari-hari
masyarakat seperti tidak mau antre dan kurang peduli terhadap hak orang lain.
Namun, perilaku bisa diubah, mental dan karakter bisa dibangun.
Karena
itu Revolusi Mental bukanlah pilihan, tetapi suatu keharusan, agar bangsa kita
bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kita bisa membuat
Indonesia menjadi lebih baik dengan memulai Revolusi Mental dari diri sendiri,
sejak saat ini.
8
(Delapan) prinsip revolusi mental adalah sebagai berikut :
1.
Revolusi
Mental adalah gerakan sosial untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih
baik.
2.
Harus
didukung oleh tekad politik (political will) Pemerintah
3.
Harus
bersifat lintas sektoral.
4.
Kolaborasi
masyarakat, sektor privat, akademisi dan pemerintah.
5.
Dilakukan
dengan program “gempuran nilai” (value attack) untuk senantiasa mengingatkan
masyarakat terhadap nilai-nilai strategis dalam setiap ruang publik.
6.
Desain
program harus mudah dilaksanakan (user friendly), menyenangkan (popular) bagi
seluruh segmen masyarakat.
7.
Nilai-nilai
yang dikembangkan terutama ditujukan untuk mengatur moralitas publik (sosial)
bukan moralitas privat (individual).
8.
Dapat
diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.