Beberapa
ahli dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK) masing-masing memberikan definisi di antaranya
yang dikemukakan oleh Stephen
Kemmis, seperti yang dikutip D. Hopkins, dalam bukunya yang berjudul A Teacher’s Guide the Classroom Action
Research, Bristol, PA, Open University Press, 1993, halaman 44 menyatakan
bahwa action research adalah : A form of
self reflective inquiri undertaken by participants in a social (including
educational) situation in order improve the rationality and justice of :
a. their own social or educational practices.
b. their understanding of these practices, and
c. the situations in which practices are carried out.
Dari
pengertian di atas, dapat dicermati bahwa Penelitian Tindakan Kelas merupakan
suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan, yang
ditujukan untuk memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan selama
proses pembelajaran, serta untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih
terjadi dalam proses pembelajran dan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dalam
proses pembelajaran tersebut. Jika proses inquiri dan perbaikan pembelajran
dilakukan secara terus-menerus, diyakini
sepenuhnya bahwa kemampuan professional guru akan terus meningkat sesuai dengan
harapan banyak pihak.
Mc
Ciff (1992) dalam bukunya yang berjudul Action Research: Principles
and Practice memandang Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai bentuk
penelitian refleksi yang dilakukan guru hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai
alat untuk pengembangan sekolah, pengembangan keahlian mengajar dan sebagainya.
Kajian
tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di
dalamnya. Seluruh prosesnya telaah, diagnosis perencanaan pelaksanaan,
pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi
diri dan perkembangan profesional (Elliot,1982:1). Refleksi penelitian tindakan
adalah intervensi skala kecil terhadap tindakan di dunia nyata dan pemeriksaan
cermat terhadap pengaruh intervensi tersebut (Cohen dan Manion, 1980 : 174).
Penelitian
tindakan adalah suatu bentuk diri kolektif yang dilakukan oleh peserta –
pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktek
pendidikan dan praktek social mereka, serta pemahaman mereka terhadap
praktek - praktek itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktek-praktek tersebut (Kemmis
dan Tagart, 198 :5– 6)
Berdasarkan
uraian di atas, kita dapat menafsirkan pengertian PTK secara lebih luas, secara
singkat PTK dapat di definisikan sebagai suatu bentuk penelitian yang bersifat
reflektif dengan melakukan tindakan tertentu agar dapat memperbaiki atau
meningkatkan praktek – praktek pembelajran di kelas, sehingga kondisi ini,
sangat menghambat pencapaian tujuan pembelajran. Karena itu, guru dapat
melakukan penelitian tindakan kelas agar minat
siswa terhadap pembelajaran dapat ditingkatkan.